JDIH NasionalJDIH Kabupaten Indragiri HilirJDIH Inhil
Kembali ke daftar dokumen hukum
Rancangan Peraturan Bupati

RANCANGAN PERATURAN BUPATI INDRAGIRI HILIR TENTANG TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2026

Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas

Abstrak

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, perlu menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026

Kata Kunci

THR

Preview Dokumen

Preview Dokumen (PDF)

RANCANGAN PERATURAN BUPATI INDRAGIRI HILIR TENTANG TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2026

Dokumen Terkait

Dokumen lain dalam kategori Rancangan Peraturan Bupati.