JDIH NasionalJDIH Kabupaten Indragiri HilirJDIH Inhil
Kembali ke daftar dokumen hukum
Rancangan Peraturan Bupati

RANCANGAN PERATURAN BUPATI INDRAGIRI HILIR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI INDRAGIRI HILIR NOMOR 4 TAHUN 2026 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2026

Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026 Nomor 4) diubah

Abstrak

Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan terlebih dahulu ditetapkan dalam Perkada perubahan penjabaran APBD dan pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD

Preview Dokumen

Preview Dokumen (PDF)

RANCANGAN PERATURAN BUPATI INDRAGIRI HILIR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI INDRAGIRI HILIR NOMOR 4 TAHUN 2026 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2026

Dokumen Terkait

Dokumen lain dalam kategori Rancangan Peraturan Bupati.