15 Maret 2024 • Sosialisasi • Humas Setda Inhil • 2 kali dilihat
Pemerintah Kabupaten Inhil Gelar Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah
Langkah strategis ini diambil untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban serta sanksi terkait pengelolaan kebersihan di wilayah pesisir.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan Terpadu.