APEC Capacity Building Pengelolaan Single Portal Peraturan Perundang-Undangan

APEC Capacity Building Pengelolaan Single Portal Peraturan Perundang-Undangan

APEC Capacity Building Pengelolaan Single Portal Peraturan Perundang-Undangan di Lombok

 

Lombok, 25 Juli 2018, 170 Peserta yang merupakan anggota Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional se-Indonesia berkumpul di Lombok. Para Pengelola JDIHN tersebut berkumpul dalam rangka mengikuti kegiatan Capacity Building For Managing Online Portal For Regulatory Information. Kegiatan ini diselanggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Kementerian  Koordinator Bidang Perekonomian dan didukung oleh Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) yang diselenggarakan di Hotel Aruna Lombok. Pada Acara Pembukaan kegiatan, hadir Kepala BPHN Kemenko Perekonomian, dan para Kepala Divisi di Jajaran Kanwil Kemenkumham NTB.

 

Kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pernah diselenggarakan di Batam. kegiatan dbuka secara resmi oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Ibu Prof. Enny Nurbaningsih. Dijelaskan oleh Ibu Prof. Enny bahwa kegiatan ini merupakan diseminisasi ataupun sosialisasi bagi seluruh peserta yang merupakan pengelola JDIH dimasing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Provinsi terhadap pengunaan sistem online JDIH yang terintegrasi."Masalahnya Indonesia saat ini terdapat pada regulasi yang aada dan saat ini kita sedang berupaya untuk melakukan harmonisasi dan penggodokan terhadap beberapa regulasi yang ada", kata Ibu Prof. Enny Nurbaningsih". Regulasi yang ada harus dapat dipahami dan tidak membingungkan bagi warga negara lain seperti saat ini terjadi, bahwa negara lain bingung membaca KUHP kita, ujarNya.

 

Adapun penyediaan informasi dan dokumentasi yang lengkap, akurat cepat, dan mudah merupakan faktor penting dalam mendukung pembentukan dan pembangunan hukum nasional khususnya pembangunan hukum dengan berbasis tekhnologi. hal tersebut dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi dan dokumentasi hukum merupakan wujud atas tranpransi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, penataan regulasi sesuai dengan perkembangan tekhnologi untuk menjawab tuntutan dan kepuasan masyarkat atas reformasi birokrasi disegala lini pemerintahan.

 

Dengan hadirnya 170 peserta anggota pengelola JDIH dari masing-masing Pemerintahan Daerah Bagian Indonesia Barat dan Timur serta Tengah diharapkan pengelola Informasi dan dokumentasi hukum dapat terlaksana secara terus menerus dan mengikuti Kebutuhan Masyarakat yang semakin berkembang terkait Informasi dalam segala bidang, terutama dibidang hukum. Kegaitan Sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung selama 2 (dua) hari sampai tanggal 26 Juli 2018. Usai Pembukaan kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Pusdok JDIH dan Kepala Pusdatin Kemenkumham tentang tatacara pengunaan aplikasi online Portal Sistem.